Jam Operasional

Senin - Jum'at (08:00 - 16:00)

Informasi Serta Merta | Berkala | Setiap Saat

I. Informasi yang wajib diumumkan secara serta merta

 

II. Informasi yang Wajib Disediakan dan Diumumkan Secara Berkala

A. Informasi yang berkaitan dengan badan publik

1. Informasi tentang sejarah Pusdiklat Kearsipan Lihat   
2. Informasi tentang tugas, pokok dan fungsi Pusdiklat Kearsipan  Lihat 
3. Visi dan misi     Lihat
4. Struktur organisasi Pusdiklat Kearsipan    Lihat 
5. Arti logo ANRI Lihat
6. Informasi tentang kedudukan, alamat dan kontak Pusdiklat Kearsipan  Lihat
7. Informasi tentang gambaran umum satuan kerja  Lihat
                         
B. Informasi mengenai kegiatan dan kinerja badan publik
1. Informasi tentang pendidikan dan pelatihan kearsipan Lihat
2. Informasi tentang penerimaan calon pegawai dan atau pejabat ANRI  Lihat
3. Ringkasan informasi pengguna layanan Pusdiklat Kearsipan Lihat
4. Jumlah lulusan diklat Lihat 
5. Ringkasan laporan konten medsos Lihat
6. Informasi tentang pencapaian kinerja Pusdiklat Kearsipan Lihat 
7. Laporan tahunan Pusdiklat Kearsipan Lihat
8. Laporan kinerja Pusdiklat Kearsipan Lihat

 

C. Informasi mengenai laporan keuangan

1. DIPA Pusdiklat Kearsipan Lihat
2. Laporan Keuangan Lihat
3. Ringkasan informasi tentang realisasi anggaran satuan kerja Lihat

 

D. Informasi lain yang diatur dalam perturan perundang-undangan

1. Peraturan Kepala ANRI Lihat
2. Keputusan Kepala ANRI Lihat
3. JDIH Lihat
4. Informasi tentang peraturan di bidang KIP Lihat

 

III. Informasi yang wajib disediakan setiap saat

1. Daftar jenis layanan publik Pusdiklat Kearsipan Lihat
2. Daftar informasi publik ANRI Lihat
3. Buletin INTERAKSI Lihat
4. Publikasi berita Lihat
5. Mekanisme konsultasi diklat  Lihat
6. Layanan Pojok Baca Lihat